Kamis, 22 April 2010

Asal Nama Hari

asal nama hari

Banyak orang di masa lalu, percaya bahwa langit itu berlapis tujuh. Ini berkaitan dengan pengetahuan mereka tentang ada-nya tujuh benda langit utama dengan jarak yang berbeda-beda. Kesimpulan ini lahir dari pengamatan mereka atas gerakan benda-benda tersebut.
Benda langit yang lebih cepat gerak-nya di langit dianggap lebih dekat jarak-nya. Lalu mereka menggambar-kan seolah-olah benda-benda tersebut berada pada lapisan langit yang berbeda-beda, mengelilingi Bumi yang berada di tengah-tengah.
Di langit pertama ada Bulan, benda langit yang bergerak tercepat sehingga disimpul-kan sebagai yang paling dekat. Langit kedua ditempati Merkurius (Bintang Utarid). Venus (Bintang Kejora) berada di langit ketiga. Sedang-kan matahari ada di langit keempat. Di langit kelima ada Mars (Bintang Marikh). Di langit keenam ada Jupiter (Bintang Musytari). Langit ketujuh ditempati Saturnus (Bintang Siarah/Zuhal). Inilah keyakinan lama yang menganggap Bumi sebagai pusat alam semesta.
Orang-orang dahulu (khususnya Romawi dan Yunani) juga percaya bahwa ketujuh benda langit itu adalah dewa-dewa yang memengaruhi kehidupan di Bumi. Pengaruh-nya bergantian dari jam ke jam, dengan urutan mulai dari yang terjauh (menurut pengetahuan mereka) yaitu Saturnus, sampai yang terdekat yakni Bulan.
Pada jam 00.00, Saturnus-lah yang dianggap berpengaruh pada kehidupan manusia. Karena itu, hari pertama disebut Saturday (hari Saturnus) dalam bahasa Inggris, atau Sabtu dalam bahasa Indonesia. Ternyata, jika kita menghitung hari sampai tahun 1 Masehi, tanggal 1 Januari tahun 1, memang jatuh pada hari Sabtu.
Bila diurut selama 24 jam, jam 00.00 berikut-nya jatuh pada Matahari. Jadi-lah hari itu sebagai hari Matahari (Sunday).
Setelah Sun’s day adalah Moon’s day (Monday).
Hari berikut-nya adalah Tiw’s day (Tuesday). Tiw adalah nama Anglo-Saxon untuk Dewa Mars (dewa perang Romawi kuno).
Berikut-nya adalah Woden’s day (Wednesday). Woden adalah nama Anglo-Saxon untuk Dewa Merkurius (dewa perdagangan Romawi kuno).
Berikut-nya lagi Thor’s day (Thursday). Thor adalah nama Anglo-Saxon untuk Dewa Jupiter (dewa Petir, raja para dewa Romawi).
Terakhir adalah Freyja’s day (Friday). Freyja adalah nama Anglo-Saxon untuk Dewi Venus (dewi kecantikan Rowawi kuno).
Jumlah hari yang ada tujuh itu, dalam bahasa Arab, nama-nama hari-nya disebut berdasarkan urutan: satu, dua, tiga, sampai tujuh, yakni ahad, itsnain, tsalatsah, arba’ah, khamsah, sittah, dan sab’ah.
Bahasa Indonesia mengikuti penamaan Arab ini, sehingga menjadi Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, dan Sabtu. Hari keenam disebut secara khusus: Jum’at, sebab itu-lah penamaan yang diberi-kan Allah di dalam Al-Qur’an, yang menunjuk-kan ada-nya kewajiban shalat Jum’at berjamaah.
Penamaan Minggu berasal dari bahasa Portugis, Dominggo, yang berarti hari Tuhan. Ini berdasarkan kepercayaan Kristen bahwa pada hari itu Yesus bangkit. Tetapi, orang Islam tidak mempercayai hal itu (berbeda agama maka beda pula cerita yang dicerita-kan agama masing-masing), sehingga lebih menyukai pemakaian “Ahad” daripada “Minggu”.

Misteri dari Manusia

Misteri dari Manusia

Di sekitar kita terdapat banyak misteri yang menyangkut tubuh kita. Misalnya, kenapa ya kita ikut menguap ketika teman menguap? Atau, mengapa kita bisa merinding? Selama ini kita menerimanya saja, karena menganggap hal ini adalah banyak hal yang diciptakan Tuhan untuk kita. Ternyata, semua ini ada penjelasan ilmiahnya. Anda ingin tahu? Simak jawabannya berikut ini.

Mengapa kita cegukan ?

Kelebihan makan, alkohol, rasa senang, atau stres, dapat menstimulasi saraf phrenic, yang mengontrol diafragma (lapisan otot yang mengontrol pernafasan). Diafragma ini lalu berkontraksi.
Pada waktu yang sama, glotis (bagian dari pangkal tenggorokan dimana terdapat pita suara) menutup sehingga menutupi jalannya udara, demikian menurut Patricia Raymond, M.D., gastroenterologist di Chesapeake, Virginia.
Saat itulah terjadi cegukan setiap beberapa detik. Cegukan yang normal terjadi beberapa menit saja, namun dalam kasus lain juga lebih lama. Cara mengatasinya antara lain dengan menahan napas sambil menelan ludah, atau bernafas di dalam kantong kertas.

Mengapa beberapa orang memiliki gigi yang sangat putih?

Seperti juga warna mata dan rambut, warna alami dari gigi diwariskan dari orangtua. “Beberapa orang memiliki enamel -lapisan tipis pada permukaan gigi- yang sangat putih, sementara enamel orang lain memiliki warna yang lebih kuning,” ujar Richard Price, juru bicara American Dental Association.
Mengonsumsi obat-obatan antibiotik seperti tetracycline atau amoxicillin sewaktu kecil juga mempengaruhi proses pengapuran yang menyebabkan perusakan warna. Beberapa jenis makanan tertentu juga menggelapkan gigi. Kopi, teh, cola, dan red wine adalah beberapa di antaranya.
Jika hal ini yang terjadi, Anda harus menggunakan produk pemutih gigi atau menjalani perawatan tertentu.

Mengapa menguap itu menular?


Sebuah studi yang dipublikasikan dalam edisi terakhir jurnal Cognitive Brain Research menyatakan bahwa jika Anda menguap karena ketularan orang yang ada di dekat Anda sebenarnya merupakan bentuk empati Anda padanya.
Hal ini sama dengan jika Anda tertawa, dan teman Anda ikut tertawa. “Menguap tidak hanya dipicu karena melihat seseorang menguap, tetapi juga karena mendengar, membaca, atau bahkan hanya karena berpikir tentang menguap,” kata Steven Platek, Ph.D., profesor psikologi di Drexel University, Philadelphia, yang memimpin studi tersebut.
Platek dan timnya meyakini bahwa ketularan menguap merupakan cara primitif dalam mengekspresikan perasaan orang lain terhadap diri kita.

Mengapa kepala kita pusing ketika meminum es?

Pusing terjadi ketika saraf pada langit-langit mulut distimulasi secara besar-besaran oleh makanan atau minuman dingin. Saraf-sarafnya memang ada pada mulut, namun pusat saraf ada di otak, sehingga di situlah Anda merasa ngilu.
Lalu mengapa orang merasakan sakit di satu tempat, padahal stimulusnya di tempat lain? Seymour Diamond, M.D., executive chairperson dari National Headache Foundation, mengatakan, “Makan atau menyesap minuman dengan lambat tampaknya mengurangi efek dingin. Begitu mulai pusing, cara tercepat untuk menghilangkannya adalah minum sesuatu yang hangat.”

Apakah wortel memang baik untuk mata?


Menurut Michael F. Marmor, seorang profesor ophthalmology di Stanford University School of Medicine, wortel dan semua makanan yang mengandung vitamin A memang baik untuk mata.
Misalnya sayuran berwarna merah, kuning, oranye, dan hijau, termasuk ketela, mangga, dan pepaya, serta telur dan liver. Tubuh menggunakan vitamin A untuk mendukung sel saraf di dalam retina yang membantu memelihara penglihatan yang normal. Orang yang kekurangan vitamin A umumnya mengalami problem penglihatan, seperti rabun senja.

Mengapa ada kotoran di dalam telinga?

Membersihkan telinga dilakukan untuk mencegah benda asing masuk ke dalam saluran telinga. Kotoran telinga diproduksi oleh kelenjar-kelenjar di telinga bagian luar untuk melindungi telinga bagian dalam dari infeksi.
Substansi yang lengket ini justru mencegah debu, kotoran, atau serangga masuk ke dalam telinga. Telinga dapat membersihkan diri sendiri. Kotoran itu akan bergerak perlahan ke atas dan keluar dari telinga, mengering, lalu rontok, atau tercuci ketika Anda keramas.
Jika Anda mandi, bersihkan saja bagian luar telinga. “Saluran telinga itu seperti jalan buntu,” kata Andrew Cheng, M.D., seorang spesialis THT di Manhattan Eye, Ear and Throat Hospital.
“Membersihkan kotoran dengan cotton bud hanya membuat kotoran lebih masuk ke dalam.” Anda juga bisa menggores saluran telinga, atau membocorkan gendang telinga.

Mengapa kita bisa merinding?


Merinding terjadi saat kita kedinginan, atau ketakutan. Ketika kita kedinginan, otot-otot di sekitar pori-pori berkontraksi, menyebabkan bulu tangan berdiri untuk menciptakan lapisan pengasingan, demikian menurut Richard Potts, Ph.D., anthropolog dan direktur Human Origins Program di Smithsonian Institution’s National Museum of Natural History, Washington, D.C.
Semua mamalia juga mengalami hal ini. Namun, “Manusia tidak memiliki cukup banyak bulu tubuh untuk merespons; hal itu merupakan sesuatu yang tertinggal saat kita mengenakan mantel yang berbulu,” paparnya.
Potts dan timnya berteori, bahwa berabad-abad yang lalu, ketika rambut pada nenek moyang kita cukup banyak, mereka tampak jauh lebih menakutkan. “Binatang buas pun akan mundur untuk mencari mangsa yang tidak begitu menakutkan,” lanjutnya.

Mengapa remaja senang bangun siang?

Hal ini bukan disebabkan mereka malas. Saat masih kecil, melatonin -hormon yang mengatur siklus tidur-bangun- dikeluarkan kelenjar pada sore hari. Memasuki masa puber (dari usia 10-14 tahun), hormon melatonin dilepaskan lebih lambat, sekitar pukul 21.00-22.00.
“Shift ini sering membuat remaja tidak mampu tertidur sebelum pukul 23.00,” ujar pakar tidur remaja, Mary A. Carskadon, Ph.D., yang juga direktur Bradley Hospital Sleep and Chronobiology Research Laboratory, di Providence. “Karena remaja masih butuh tidur sembilan jam atau lebih, mereka berusaha ‘membayar’ waktu tidur yang terbuang malam sebelumnya dengan tidur sampai siang.”

Mengapa tangan dan kaki kita sering dingin?

“Saraf-saraf yang mengontrol aliran darah ke tangan dan kaki lebih sensitif pada wanita daripada pria,” jelas Mark Eskandari, M.D., ahli bedah vaskuler di Northwestern Memorial Hospital, Chicago.
“Jadi begitu suhu turun, pembuluh darah mengkerut, membuat aliran darah lebih pelan.” Wanita juga memiliki tekanan darah lebih rendah daripada pria. Ketika Anda kedinginan atau stres, dan tekanan darah menurun, darah diarahkan ke jantung, menjauh dari tangan dan kaki.

Mengapa sendi bisa retak?

Ketika Anda meregangkan sendi dengan, misalnya, menekan-nekan ruas jari atau memutar tulang belakang Anda sehingga terdengar suara gemeretak, Anda dapat menyebabkan gelembung udara yang terbentuk antara kantong di dalam sendi meletus.
Kantong-kantong ini membantu bantalan udara di antara tulang dan menjaganya tetap licin. Retaknya sendi sebenarnya tidak terlalu membahayakan. “Menggeretakkan jari, engkel, lutut, atau sendi-sendi lain tidak menyebabkan arthritis, namun juga bukan kebiasaan yang baik.
“Rasa enak yang didapatkan orang saat menggeretakkan badan sangat psikologis sifatnya,” kata James Applegate, seorang dokter keluarga di Grand Rapids, Michigan.

Tips Masalah Ban

Tips soal ban..

Usia pemakaian ban sepedamotor bisa diperpanjang, bila bisa dijaga dan diperlakukan dengan benar. Dan penggunaannya secara maksimal hingga 1,5 tahun. Kelayakan pemakaiannya bisa dilihat dari alur dan diindikasikan dengan melihat batas TWI (tread wear indication) yang tertulis di sisi ban.Mahar Marjono dan Dasori dari produsen ban di Indonesia menjelaskan penyebab kerusakan ban dan pantas untuk dijaga oleh pemilik motor.

Mahar Marjono, Promotion Section Head PT Suryaraya Rubberindo Industries memberi beberapa contoh perlakuan yang bisa memperpendek usia pakai.

Pertama, tekanan angin tidak sesuai rekomendasi. Tekanan tidak pas, katanya bakal mempengaruhi kestabilan gerak motor.”Sebaiknya, tekanan diperiksa setiap 3 hari sekali,” pesannya.

Kedua, kondisi sokbreker. Periksa ada kebocoran atau sudah lemah karena mengganggu keseimbangan tekanan bodi. Akibatnya, bodi motor jadi miring dan berat kendaraan bertumpu pada roda yang soknya lemah. Efek lainnya, ban di bagian yang terbean cepat aus.
Bagi pengguna pelek jari-jari, disarankan untuk gunakan rim tape. Fungsinya, melindungi ban dalam dari tusukan jari-jari.

Ketiga, Dasori, spesialis tire PT Gadjah Tunggal menyarankan, jangan terlalu sering menggunakan standar samping. Selain membuat ban sebelah kiri jadi tumpuan, juga bikin sokbreker kiri cepat rusak.

Keempat, pesan Mahar, jangan memarkir mmotor pada lokasi panas langsung. Karena material dasar ban, karet bila terkena sengatan sinar ultra violet langsung bisa mempercepat kekerasan ban. Akibatnya, ban jadi mudah getas.

Kelima, hindari terkontaminasi dengan cairan kimia yang merusak. Seperti oli dan bensin, bila terkena cepat bersihkan dengan air.

sumber : kompas.

Selain ban mempunyai fungsi vital dalam kegiatan berkendara kita, ban merupakan standar yang harus dipenuhi dalam beberapa hal. misal Moto GP, mereka rela mengganti ban dari produsen yang berbeda demi menemukan hasil yang lebih baik…

Ya,, pada dasarnya itu tidak menjadi ukuran dari performa kendaraan. semakin besar ukuran ban semakin besar pula konsumsi bahan bakar karena daya gesek ban dengan permukaan aspal. tetapi ban yang kita gunakan berukuran kecil maka konsumsi bahan bakar akan lebih sedikit, tetapi ada penurunan tingkat kesetabilan pada kendaraan tersebut..

Rabu, 07 April 2010

Tugas Softskill IV

Indonesia merupakan kawasan kepulauan terbesar di dunia yang terdiri atas sekitar 18.000
pulau besar dan kecil.
Pulau-pulau itu terbentang dari timur ke barat sejauh 6.400 km atau
sepadan dengan jarak London dan Siberia dan sekitar 2.500 km jarak antara utara dan selatan
Garis terluar yang mengelilingi wilayah Indonesia adalah sepanjang kurang lebih 81.000 kilometer dan sekitar 80% dari wilayah ini adalah laut.

Dengan bentang geografis itu, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas yaitu 1,937 juta kilometer persegi daratan, dan 3,1 juta kilometer territorial laut, serta luas laut ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 2,7 juta kilometer persegi.
Republik Indonesia merupakan negara kepulauan dengan beragam suku, bahasa, dan budayanya.
Secara fisik antar satu budaya dan budaya lain dipisahkan oleh laut, namun dari sisi kemaritiman pemisahan itu tidak pernah ada karena seluruh perairan yang ada di Nusantara adalah pemersatu yang mengintegrasikan ribuan pulau yang terpisah-pisah.
Dalam proses perkembangannya tingkat integrasi dapat berbeda-beda baik secara geografis maupun secara politis, ekonomis, sosial dan kultural.

Laut, bagi kebanyakan suku di wilayah kepulauan kita, merupakan ajang untuk mencari kehidupan. Dari laut dapat dieksploitasi sumberdaya biota dan abiota, serta banyak kegiatankemaritiman yang menjanjikan dan mempesona.
Pada mulanya bertujuan mencari hidup dan mempertahankan hidup, pada akhirnya bertujuan mengembangkan kesejahteraan, atau dengan kata lain membangun kejayaan dan kekayaan dari kegiatan kemaritiman. Fenomena ini pada akhirnya membentuk karakter bangsa pelaut, seperti lahirnya Kadātuan Śrīwijaya, Kerajaan Mālayu, Kerajaan Majapahit, Orang Laut dari Bone, dll.
Melalui laut orang dari berbagai bangsa menjalankan aktivitas perekonomian melalui “jasa” pelayaran antar benua atau antar pulau.

Sejak awal tarikh Masehi, laut Nusantara telah diramaikan oleh kapal-kapal dari berbagai penjuru dunia. Jaringan pelayaran di Nusantara terbentuk karena perdagangan rempah-rempah yang mempunyai daerah pemasaran luas.
Berdasarkan sumber-sumber naskah Eropa, rempah rempah yang diperdagangkan di Eropa berasal dari Nusantara. Komoditi ini tampaknya hanya dihasilkan di Nusantara, sehingga banyak saudagar yang datang jauh-jauh menempuh perjalanan melalui laut untuk mencarinya.

Selama masa pendudukan bangsa Eropa di wilayah Nusantara, prinsip kebebasan lautan yang diajarkan Hugo de Groot (Grotius), seorang ilmuwan dari Belanda telah mengakibatkan datangnya pedagang-pedagang Belanda ke negeri Nusantara melalui lautan, yang kemudian berlanjut dengan penjajahan. Pada tahun 1608, Hugo de Groot menuliskan dalam bukunya bahwa Belanda, seperti halnya bangsa Eropa yang lainnya, memiliki hak yang sama untuk berlayar ke Timur.

Dengan demikian, prinsip hak milik negara atas lautan juga telah menyebabkan penguasaan Nusantara beserta lautnya oleh berbagai kekuatan luar seperti Portugal, Spanyol, Inggris dan lain-lain.
Selama kurang lebih tiga abad selanjutnya, laut Nusantara lebih banyak berfungsi sebagai alat pemisah dan pemecah belah kesatuan dan persatuan Indonesia.
Baru pada abad ke-20, melalui Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie1939 (Staatsblad 1939 No. 422) atau yang biasa disingkat dengan Ordonantie 1939, wilayah laut dalam suatu pulau di Nusantara memiliki ketetapan hukum yang diakui secara internasional. Ordonantie 1939 menetapkan bahwa jarak laut teritorial bagi tiap-tiap pulau sejauh tiga mil.

Peraturan ini, memunculkan ’kantong-kantong’ lautan bebas di tengah-tengah wilayah negara yang membuat kapal-kapal asing dapat berlayar secara bebas. Ordonansi itu juga berlaku bagi kapal-kapal perang Belanda yang tidak mungkin dilarang oleh Indonesia. Kapal-kapal Belanda dapat dengan bebas menjelajahi perairan laut di antara pulau-pulau di Indonesia karena memang hukum laut internasional yang berlaku saat itu masih memungkinkannya. Indonesia tidak memiliki hak untuk melarangnya apalagi kekuatan Angkatan Laut Indonesia masih jauh ketinggalan dengan Belanda.

Keberadaan laut bebas di antara pulau-pulau di wilayah Negara Republik Indonesia jelas sangatlah janggal. Bagaimana pun penduduk antara satu pulau dengan pulau lainnya masih satu bangsa, sehingga tidak mungkin sebuah negara yang berdaulat dipisah-pisahkan oleh laut bebas sebagai pembatasnya. Oleh sebab itu, mulai muncul gagasan untuk merombak sistem hukum laut Indonesia.

Pemikiran untuk mengubah Ordinantie 1939 dimulai pada 1956. Pada waktu itu, pimpinan Departemen Pertahanan Keamanan RI mendesak kepada pemerintah untuk segera merombak hukum laut warisan kolonial yang secara nyata tidak dapat menjamin keamanan wilayah Indonesia.
Desakan itu juga didukung oleh departemen lain seperti Departemen Dalam Negeri, Pertanian, Pelayaran, Keuangan, Luar Negeri, dan Kepolisian Negara.
Akhirnya, pada 17 Oktober 1956 Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo memutuskan membentuk suatu panitia interdepartemental yang ditugaskan untuk merancang RUU (Rencana Undang-Undang) Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim berdasarkan Keputusan Perdana Menteri RI No.400/P.M./1956.

Panitia itu di bawah pimpinan Kolonel Laut R. M. S. Pirngadi. Setelah bekerja selama 14 bulan akhirnya ’Panitia Pirngadi’ berhasil menyelesaikan konsep RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim.
Pada prinsipnya, RUU itu masih mengikuti konsep Ordonansi 1939; perbedaannya adalah bahwa laut teritorial Indonesia ditetapkan dari tiga mil menjadi 12 mil. Panitia belum berani mengambil berbagai kemungkinan risiko untuk menetapkan asas straight base line atau asas from point to point mengingat kekuatan Angkatan Laut Indonesia masih belum memadai.
Sebelum RUU disetujui, Kabinet Ali bubar dan digantikan oleh Kabinet Djuanda. Sejalan dengan ketegangan yang terjadi antara Belanda dan RI, pemerintahan Djuanda lebih banyak mencurahkan perhatian untuk menemukan sarana yang dapat memperkuat posisi RI dalam melawan Belanda yang lebih unggul dalam pengalaman perang dan persenjataan.
Untuk itu, sejak 1 Agustus 1957, Ir. Djuanda mengangkat Mr. Mochtar Kusumaatmadja untuk mencari dasar hukum guna mengamankan keutuhan wilayah RI. Akhirnya, ia memberikan gambaran ’asas archipelago’ yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional pada 1951 seperti yang telah dipertimbangkan oleh RUU sebelumnya namun tidak berani untuk menerapkannya dalam hukum laut Indonesia.
Sebagai alternatif terhadap RUU itu, disusun konsep ’asas negara kepulauan’.

Dengan menggunakan ’asas archipelago’ sebagai dasar hukum laut Indonesia, maka Indonesia akan menjadi negara kepulauan atau ’archipelagic state’ yang merupakan suatu eksperimen radikal dalam sejarah hukum laut dan hukum tata negara di dunia. Dalam sidang 13 Desember 1957, Dewan Menteri akhirnya memutuskan penggunaan ’Archipelagic State Principle’ dalam tata hukum di Indonesia, yaitu dengan dikeluarkannya ’Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia’.
Dalam pengumuman itu, pemerintah menyatakan bahwa semua perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak Negara Republik Indonesia.

Isinya adalah  :

”Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian
pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.
Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia”.

Dalam peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut.
Dengan keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara pulaupulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.

Dalam Deklarasi Djuanda terkandung suatu konsepsi negara maritim “Nusantara”, yang melahirkan konsekuensi bagi pemerintah dan bangsa Indonesia untuk memperjuangkan serta mempertahankannya hingga mendapat pengakuan internasional.
Deklarasi Djuanda merupakan landasan struktural dan legalitas bagi proses integrasi nasional Indonesia sebagai negara maritim.




Zona Laut Indonesia



Zona Laut Teritorial

      Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.

Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut.
Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut laut internal/perairan dalam (laut nusantara).
Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.





      Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-undang No.4 Prp. 1960.


Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

      Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar.

Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut.

Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya.
Pengumuman tentang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.




Zona Landas Kontinen
      Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua).

Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
      Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Garis batas luar kondisi kontinen pada dasar laut, tidak boleh melebihi 350 mil laut dari garis pangkal atau tidak melebihi 100 mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2500 m, kecuali untuk elevasi dasar laut yang merupakan bagian alamiah tepian kontinen, seperti pelataran (plateau), tanjakan (rise), puncak (caps), ketinggian yang datar ( banks) dan puncak gunung yang bulat (spurs). 



      Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.





Jumat, 02 April 2010

Tugas Softskill V


Unsur-unsur Wawasan Nusantara

1. Wadah

a. Wujud Wilayah

Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

b. Tata Inti Organisasi

Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).

c. Tata Kelengkapan Organisasi

Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.

Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:

a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :

a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :

1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :

1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.

2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.

3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.

4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.

5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara

Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari :

Tata laku batiniah dan lahiriah.

Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.

Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.



LANDASAN WAWASAN NUSANTARA


Wawasan nusantara suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nusantara lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.

Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain  :



a. Paham Machiavelli (Abad XVII)



Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.

b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)


Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.

c. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)


Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.

d. Paham Feuerbach dan Hegel


Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.

e. Paham Lenin (XIX)


Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.

f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney


Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.


III. TEORI - TEORI GEOPOLITIK

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

a. Federich Ratzel

1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.


2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.


3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.


4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.


Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara balk secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
- menitik beratkan kekuatan darat
- menitik beratkan kekuatan laut


Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi di satu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) di lain pihak.

b. Rudolf Kjellen

1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.


2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.


3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer


Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :


1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)


Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)


Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)


Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

g. Nicholas J. Spykman


Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.




 Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman bagi perwujudan cita-cita dari pencapaian tujuan nasional dalam kehidupan bermasyarakat. Jika dicermati dari sejarah perkembangan dan lingkungan keberadaan bangsa dan negara Indonesia, maka menurut Landrawan (2005: 89) menyatakan bahwa wawasan nusantara memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut  :


(1) Membentuk dan membina persatuan, kesatuan, serta keutuhan bangsa dan negara Indonesia melalui integrasi seluruh aspek dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


(2) Merupakan ajaran dasar yang melandasi kebijaksanaan dan strategi pembangunan nasional baik pembangunan pada aspek kesejahteraan maupun aspek keamanan dalam upaya mencapai tujuan nasional.


Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara mencakup tujuan ke arah dalam dan tujuan ke arah luar (Landrawan, 2005: 88).


(1) Tujuan ke Dalam


Tujuan wawasan nusantara ke dalam adalah mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah meliputi letak geografis dan posisi silang, keadaan dan kekayaan alam (SDA), serta keadaan dan kemampuan penduduk (demografi). Adapun aspek sosial terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

(2) Tujuan ke Luar

Tujuan wawasan nusantara ke luar yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban, dan perdamaian bagi seluruh umat manusia. Upaya ini dilakukan dengan berperan serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial, dan perdamaian abadi dengan mengadakan kerja sama di forum internasional dalam upaya mewujudkan kepentingan Nasional Indonesia di dunia.