Rantai tata niaga adalah rangkaian atau alur distribusi produk (barang) mulai dari produsen primer hingga pengguna akhir (konsumen perorangan).
Koperasi dalam rantai tata niaga, mungkin berarti peran koperasi dalam alur distribusi barang tadi. Di masa orde baru, koperasi diberi peran dalam distribusi pupuk melalu KUD. Pernah juga koperasi plus BPPC berperan dalam tata niaga cengkih dan membuat kaya beberapa gelintir orang namun menyengsarakan jutaan petani.
Sekarang koperasi jarang mendapat pemberian fasilitas dan peran dalam tata niaga seperti di masa Orde Baru. Koperasi harus mencari peran sendiri. Bersaing dengan swasta dan BUMN.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar